Massa Ojol Menggugat: Tarif Murah, Potongan Adil, dan Hak Pekerja yang Terabaikan


Ribuan pengemudi ojek online (ojol) berkumpul dalam aksi unjuk rasa menuntut keadilan dan perhatian pemerintah terkait kesejahteraan serta tarif angkutan daring yang lebih layak. Sumber:Antara News


Jakarta, 20 Mei 2025 – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) melakukan demonstrasi besar-besaran di sejumlah titik strategis Jakarta, seperti Patung Kuda, Gedung DPR/MPR RI, dan Kementerian Perhubungan. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap besarnya potongan aplikasi, tarif yang tidak sesuai, serta minimnya perlindungan dan pengakuan status pekerja.


Demonstrasi berlangsung sejak pagi hari dan diwarnai dengan pemadaman aplikasi secara massal (off bid) selama 24 jam. Aksi ini menyebabkan gangguan signifikan pada layanan transportasi daring di wilayah Ibu Kota, sehingga mempengaruhi mobilitas masyarakat.


Para pengemudi menuntut penurunan potongan aplikasi yang saat ini mencapai hingga 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen sesuai Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022. Selain itu, mereka menolak skema prioritas seperti “slot” dan program “hemat” yang dinilai diskriminatif dan hanya menguntungkan sebagian pengemudi tertentu.


Tuntutan lain yang diangkat adalah revisi tarif layanan ojek online dan pengantaran barang agar lebih layak dan sesuai dengan kebutuhan biaya hidup. Selain itu, mereka mendesak pengakuan status sebagai pekerja tetap, bukan sekadar mitra, serta perlindungan hak-hak pekerja seperti cuti haid dan melahirkan bagi pengemudi perempuan yang selama ini belum terpenuhi.

Budi hermawan (35), pengemudi ojol dengan pengalaman delapan tahun, menyampaikan,



 “Potongan 50 persen sangat membebani kami. Setelah dipotong dan dikurangi biaya operasional, pendapatan bersih kami sangat kecil. Kami berharap tarif yang adil dan status pekerjaan yang jelas supaya bisa hidup layak.”



Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perhubungan telah menggelar dialog dengan perwakilan pengemudi untuk menampung aspirasi tersebut. Joko Santoso, pejabat Kemenhub, menegaskan, 


“Kami berkomitmen mengkaji ulang regulasi terkait tarif dan potongan aplikasi agar lebih adil dan memperhatikan kesejahteraan para pengemudi.”


Sementara itu, perusahaan aplikasi menyatakan potongan yang diterapkan sudah sesuai ketentuan pemerintah, namun para pengemudi menilai hal tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Aksi demo dan pemadaman aplikasi ini berdampak besar pada layanan ojol di Jakarta, menyulitkan masyarakat yang sangat bergantung pada transportasi daring. Para pengemudi berharap pemerintah dan aplikator segera mengambil langkah konkret untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Blok M Jadi Surganya Jajanan Viral, Ini 10 Menu Unik yang Bikin Ketagihan

Liburan Seru di Taman Mini Indonesia Indah: Wisata Edukatif dan Bermain untuk Keluarga

KEMACETAN di SEKITAR STASIUN MANGGARAI MAKIN PARAH AKIBAT PEMBANGUNAN LRT