Mahasiswa Gelar Aksi di Depan DPR, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, menolak pengesahan Revisi UU TNI. (Sumber foto: BBC)
Jakarta, 21 Maret 2025 – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3). Mereka menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan memperbesar peran militer dalam ranah sipil.
Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi mahasiswa mulai berdatangan sejak pukul 10.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Tolak Militerisasi di Ranah Sipil!”, “Demokrasi Bukan Diktatorisme!”, dan “Revisi UU TNI Mengancam Rakyat”.
Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan bahwa revisi UU TNI ini memberikan kewenangan lebih besar bagi militer dalam urusan sipil, termasuk peluang menduduki jabatan di instansi pemerintahan. Mereka menilai hal ini bertentangan dengan prinsip reformasi dan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.
"Kami menolak dengan tegas RUU ini karena bertentangan dengan semangat reformasi 1998. Militer seharusnya tetap berada di jalur pertahanan, bukan masuk ke dalam pemerintahan sipil," ujar Rizky Pratama, salah satu koordinator aksi.
Selain berorasi, mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal dengan simbolisasi "kembalinya dwifungsi ABRI", menggambarkan kekhawatiran mereka bahwa RUU ini bisa membawa Indonesia kembali ke era militerisme dalam pemerintahan.
Ketegangan di Depan Gedung DPR
Aparat kepolisian telah disiagakan untuk mengawal jalannya aksi. Sekitar pukul 12.00 WIB, suasana sempat memanas ketika massa mencoba mendekati gerbang Gedung DPR untuk bertemu dengan anggota dewan. Mereka berusaha menyerahkan pernyataan sikap secara langsung, namun dihalangi oleh barikade polisi.
Situasi semakin tegang saat beberapa demonstran mendorong pagar dan melempar botol plastik ke arah petugas. Polisi merespons dengan meminta massa untuk mundur dan tetap menjaga ketertiban.
“Kami mengimbau rekan-rekan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak terprovokasi,” ujar Kombes Pol. Agus Santoso, Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Setelah negosiasi dilakukan, perwakilan mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk untuk menyerahkan tuntutan kepada anggota DPR yang menerima audiensi.
Mahasiswa Ancam Gelombang Aksi Lanjutan
Sekitar pukul 14.30 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri secara tertib. Namun, mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Jika revisi UU TNI tetap disahkan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami akan terus mengawal pembahasan revisi UU ini. Jika DPR tetap bersikeras mengesahkannya tanpa mendengar suara rakyat, kami tidak akan tinggal diam,” tegas salah satu orator sebelum meninggalkan lokasi.
Aksi ini menjadi sinyal bahwa penolakan terhadap revisi UU TNI terus menguat, terutama di kalangan mahasiswa dan aktivis prodemokrasi. Kini, publik menanti bagaimana sikap DPR dalam merespons tuntutan mereka.

Komentar
Posting Komentar